Thursday, August 21, 2008

Pemberkasan CPNS khusus Usia Kritis

Pacitan. Diberitahukan, Bahwa untuk Tenaga Honorer saat Penerimaan CPNS Formasi 2005 yang terkendala Usia kritis, sekarang sudah turun Listing/daftar Nama-nama Tenaga Honorer Usia Kritis yang disetujui BKN untuk diangkat menjadi CPNS. Daftar tenaga Honorer tersebut dapat dilihat pada Papan Informasi BKD Pacitan atau Media elektronik di Kab. Pacitan. Terima-kasih.

Monday, June 16, 2008

Sistem Penggajian Baru bagi PNS Pemkab Pacitan

Insya Allah target tahun 2010, Sistem Penggajian bagi PNS Pemkab Pacitan akan baru. Dengan mengaplikasikan sistem penggajian pada Depkeu (Sistem Merit), diharapkan tidak ada isu kurang populer bagi PNS yakni "Sregep ra sregep Gaji podo wae". Lebih lanjut klik di sini. Bagaimana kabar info temen-temen di Pemkab lain?
Hope Silaturahmi tetap terjalin...

Monday, June 2, 2008

IPDN

Maap kalo gak match dengan Judul Blog kita yang Prajabatan. Tapi mungkin ada teman-teman yang butuh info ini:

PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)
TAHUN AJARAN 2008/2009

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.22/1155/SJ tanggal 5 Mei 2008 perihal Penerimaan Calon Praja pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2008/2009 diberitahukan hal sebagai berikut :

I. Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Putra/Putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2008/2009.

II. PERSYARATAN :

a. Warga Negara Republik Indonesia;

b. Lulusan SMA/MA/SPMA/SUPM/SNAKMA/STMP tahun lulus mulai 2006, 2007 dan 2008 dengan nilai minimal rata-rata 7,00 (Tujuh koma nol nol) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ;

c. Berkelakuan baik ;

d. Berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna.Kacamata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan atau minus 1,0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens ;

e. Tidak mengkonsumsi narkoba ;

f. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita ;

g. Belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat ;

h. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan, karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali ;

i. Pas photo hitam putih menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar ;

j. Bagi siswa SMA/MA/SPMA/SUPM/SNAKMA/STMP yang berminat menjadi calon praja IPDN dan masih duduk di kelas III dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan apabila nilai STTB/Ijazah kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dianggap gugur.

III. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN :

a. Fotocopy STTB/Ijazah SMA/MA/SPMA/SUPM/SNAKMA/STMP tahun lulus mulai 2006, 2007 dan 2008 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ;

b. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian setempat ;

c. Surat keterangan berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna.Kaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan atau minus 1,0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens dari dokter pemerintah ;

d. Surat keterangan bebas narkoba ;

e. Surat keterangan belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat ;

f. Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan, karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali (contoh terlampir);

g. Pas photo hitam putih menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar ;

h. Mengisi formulir biodata peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam (contoh terlampir);

i. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta seleksi yang berminat menjadi calon praja IPDN masih duduk di kelas III SMA/MA/SPMA/SUPM/SNAKMA/STMP tahun 2008 ;

j. Berkas persyaratan di masukkan dalam stopmap warna merah dibuat rangkap 3 (tiga).

IV. TAHAPAN SELEKSI :

a. Seleksi administrasi ;
b. Tes psikologi ;
c. Tes kesamaptaan jasmani ;
d. Tes kesehatan ;
e. Tes akademis meliputi materi :
1. Pancasila, UUD 1945 ;
2. Pengetahuan umum ;
3. Bahasa Indonesia ;
4. Bahasa Inggris ;
5. Matematika.

V. PENDAFTARAN :

a. Pendaftaran calon praja IPDN tahun 2008 dimulai tanggal 26 Mei sampai dengan 7 Juni 2008 bertempat di Kantor Badan / Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten / Kota masing-masing pada jam kerja ;
b. Biaya seleksi dibebankan kepada peserta ;
c. Jadual penerimaan calon praja IPDN tahun 2008 terlampir ;
d. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan / Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.

NB: Itupun kalo Badan / Bagian Kepegawaian Kabupaten / Kota masing-masing berencana menyelenggarakan lho...


Trims.

-end-